


Bhabinkamtibmas menerima dan menanggapi pengaduan warga RT 02/ RW 06 Kelurahan Ujuna terkait pencurian yang terjadi di rumah korban, Kamis (15/06/2023). Tindak pencurian yang dilakukan ketika korban sedang beristirahat malam ini membuat korban kehilangan sejumlah barang berharga seperti handphone, uang tunai hingga surat-surat penting lainnya. Bhabinkamtibmas didampingi Lisnawati, Ketua RT 02/RW 06 telah mengarahkan pihak korban untuk membuat laporan Polisi secara resmi kepada Kantor Polsek Palu Barat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujuna menghibau warga melalui Ketua RT setempat agar tetap waspada dan selalu antisipasi terkait maraknya kasus C3 serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di tempat tinggal masing-masing.
Jl. S. Kinore, Ujuna, Kec. Palu Bar., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94222